Tuesday, September 28, 2010

Densus 88 dapat 60 miliar

Usulan kenaikan anggaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebesar Rp60 miliar mendapat sambutan dari politisi berbagai partai di DPR. Namun, mereka membuat catatan, yaitu alokasi dana itu harus proporsional.

 Saya sih setuju saja..., selain proporsional, dana harus benar2 dari APBN, tidak boleh ada dana lain dari asing, entar disangka pesanan pihak asing tiap kali Densus 88 beraksi. Dan karena Densus bukan satu2nya pihak yang bertanggung jawab untuk memberantas aksi terorisme, maka  Penanganan Aksi Terorisme harus lebih terbuka, bersifat nyata, tidak reaktif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebenarnya saya punya usul untuk Kapolri mendatang, harus ada Detasemen Khusus (Densus) lagi untuk menangani Aksi Korupsi yang makin marak dan membudaya ini. Beri saja nama "Densus 99", tugasnya khusus menangai berbagai kasus korupsi. Sebab perlu diingat, korupsi itu tak kalah bahaya dengan terorisme, karena ia dapat membunuh puluhan bahkan ratusan ribu orang miskin secara tidak langsung dengan cara memotong dan mengambil hak mereka.

Share

1 comments:

Anonymous said...

latihan ngirimi komen....

Post a Comment